Senin, 15 Desember 2014

Perencanaan Pendidikan

    A.                Pendahuluan
Dalam bidang apapun, perencanaan merupakan unsur penting dan strategis yang memberikan arah dalam pelaksanaan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang dikehendaki.Dalam bidang pendidikan, perencanaan merupakan salah satu faktor kunci efektivitas keterlaksanaan kegiatan-kegiatan pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan.Namun apabila dilihat dalam kenyataan kesehariannya, unsur pendidikan masih lebih banyak dijadikan faktor pelengkap atau penjabaran kebijakan pemimpin, sehingga sering terjadi tujuan yang ditetapkan tidak tercapai secara optimal. Salah satu penyebabnya adalah para perencana pendidikan masih kurang memahami proses dan mekanisme perencanaan dalam konteks yang lebih komprehensif. Selain itu, posisi bidang perencanaan belum menjadi faktor kunci keberadaan suatu lembaga pendidikan, sehingga sumbangan pendidikan terhadap pencapaian suatu visi, misi dan tujuan lembaga pendidikan belum dirasakan secara optimal.[1]
Perencanaan adalah sebuah awal dimana kita akan melakukan sebuah kegiatan.Dalam fungsi manajemen, perencanaan (planning) merupakan fungsi yang paling mendasar dan utama. Namun, ketika pada tahap perencanaan saja adalah permasalahan, bagaimana dengan implementasinya.Dari pernyataan tersebut, bisa dilihat pentingnya sebuah perencanaan dalam pendidikan.Jika dalam merencanakan saja mengalami permasalahan, bagaimana dengan pelaksaan dari perencanaannya.
            Sebagaimana dalam Al Qur’an Surat Al-Hasyr ayat 18, yaitu:
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat).Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
            Merujuk ayat di atas, kita sebagai seorang muslim kita wajib memperhatikan setiap kegiatan yang kita lakukan untuk mencapai tujuan akhir yang lebih baik. Memperhatikan setiap kegiatan tersebut menerangkan bahwa kita harus bersiap dan berbenah dalam melakukan kegiatan sehari-hari, sehingga kita dapat menarik kesimpulan bahwa dalam menyongsong masa datang yang lebih baik kita tidak akan terlepas dari suatu perencanaan yang baik pula.Sedangkan suatu perencanaan dalam hadits nabi diistilahkan dengan menyiapkan bekal.  Sebagaimana pesan Nabi kepada shahabat Abi Dzar:“Perkokohlah bahtera karena lautan itu dalam, perbanyaklah bekal karena perjalanan itu panjang…”.
            Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses dan tidaknya suatu pekerjaan. Karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan sebaiknya kita melakukan pekerjaan  sesuai dengan yang telah direncanakan. Dengan melakukan yang demikian pekerjaan kita menjadi terukur, terkendali dan dapat dievaluasi.

     B.                 Pembahasan
Kaufman (1972) sebagaimana dikutip Harjanto, perencanaan adalah suatu proyeksi tentang apa yang diperlukan dalam rangka mencapai tujuan absah dan bernilai. Bintoro Tjokroaminoto mendefinisikan perencanaan sebagai proses mempersiapkan kegiatan-kegiatan secara sistematis yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu. Pramuji Atmosudirdjo mendefinisikan perencanaan adalah perhitungan dan penentuan tentang sesuatu yang akan dijalankan dalam rangka mencapai tujuan tertentu, siapa yang melakukan, bilamana, dimana, dan bagaiman melakukannya. SP. Siagiaan mengartikan perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penentuan secara matang menyangkut hal-hal yang akan dikerjakan di masa datang dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Y. Dior berpendapat perencanaan adalah suatu proses penyiapan seperangkat keputusan untuk dilaksanakan pada waktu yang akan datang, dalam rangka mencapai sasaran tertentu.[2]
Berbagai pendapat diatas menyiratkan bahwa perencanaan merupakan proses yang berisi kegiatan-kegiatan berupa pemikiran, perhitungan, pemilihan dan penentuan. Yang semuanya itu dilakukan dalam rangka tercapainya tujuan tertentu. Pada hakekatnya perencanaan merupakan proses pengambilan keputusan atas sejumlah alternatif (pilihan) mengenai sasaran dan cara-cara yang akan dilaksanakan di masa yang akan datang guna mencapai tujuan yang dikehendaki serta pemantauan dan penilaiannya atas hasil pelaksanaannya, yang dilakukan secara sistematis dan dan berkesinambungan.
1.         Konsep Perencanaan Pendidikan
Ada tujuh konsep penting yang perlu dipahami, dalam mengawali kajian atau pembahasan tentang konsep perencanan pendidikan, antara lain: (a) pengertian perencanaan pendidikan; (b) tujuan perencanaan pendidikan; (c) manfaat perencanaan pendidikan; (d) ruang lingkup perencanaan pendidikan; (e) karakteristik perencanaan pendidikan; (f) prinsip-prinsip perencanaan pendidikan; dan (g) proses atau tahapan penyusunan perencanaan pendidikan.  Berikut ini akan dijelaskan secara singkat ketujuh  konsep tersebut di atas.
a.      Pengertian Perencanaan Pendidikan
Beberapa definisi perencanaan pendidikan menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1.         Menurut Guruge (1972) bahwa perencanaan pendidikan adalah proses mempersiapkan kegiatan di masa depan dalam bidang pembangunan pendidikan.
2.         Albert Waterston (1975) mengemukakan perencanaan pendidikan adalah investasi pendidikan yang dapat dijalankan dan kegiatan-kegiatn pembangunan lain yang didasarkan atas pertimbangan ekonomis biaya sert keuntungan social.
3.         Menurut Coombs (1982) bahwa perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakatnya.
            Dari beberapa ahli di atas, dapatlah dipahami beberapa unsur penting yang terkandung dalam perencanaan pendidikan itu:
1.         Penggunaan analisis yang bersifat rasional dan sistematik dalam perencanaan pendidikan, hal ini menyangkut metodologi dalam perencanaan.
2.         Proses pembangunan dan pengembangan pendidikan, artinya bahwa perencanaan itu dilakukan dalam rangka reformasi perkembangan pendidikan.
3.         Prinsip efektivitas dan efisiensi, artinya dalam perencanaan pendidikan itu pemikiran secara ekonomis sangat menonjol.
Kebutuhan dan tujuan peserta didik dan masyarakat, artinya pendidikan itu mencakup aspek internal dan eksternal dari keorganisasian sistem pendidikan itu sendiri.[3]
b.      Tujuan Perencanaan Pendidikan
Ada beberapa tujuan perlunya penyusunan suatu perencanaan pendidikan, antara lain: (1) untuk standar pengawasan pola perilaku pelaksana pendidikan, yaitu untuk mencocokkan antara pelaksanaan atau tindakan pemimpin dan anggota organisasi pendidikan dengan program atau perencanaan yang telah disusun; (2) untuk mengetahui kapan pelaksanaan perencanaan pendidikan itu diberlakukan dan bagaimana proses penyelesaian suatu kegiatan layanan pendidikan; (3) untuk mengetahui siapa saja yang terlibat (struktur organisasinya) dalam pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, baik aspek kualitas maupun kuantitasnya, dan baik menyangkut aspek akademik-nonakademik; (4) untuk mewujudkan proses kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan secara efektif dan sistematis termasuk biaya dan kualitas pekerjaan; (5) untuk meminimalkan terjadinya beragam kegiatan yang tidak produktif dan tidak efisien, baik dari segi biaya, tenaga dan waktu selama proses layanan pendidikan; (6) untuk memberikan gambaran secara menyeluruh (integral) dan khusus (spefisik) tentang jenis kegiatan atau pekerjaan bidang pendidikan yang harus dilakukan; (7) untuk menyerasikan atau memadukan beberapa sub pekerjaan dalam suatu organisasi pendidikan sebagai ‘suatu sistem’; (8) untuk mengetahui beragam peluang, hambatan, tantangan dan kesulitan yang dihadapi organisasi pendidikan; dan (9) untuk mengarahkan proses  pencapaikan tujuan pendidikan.
c.       Manfaat Perencanaan Pendidikan
Menurut para ahli, ada beberapa manfaat dari suatu perencanaan pendidikan yang disusun dengan baik bagi kehidupan kelembagaan, antara lain: (1) dapat digunakan sebagai standar pelaksanaan dan pengawasan proses aktivitas atau pekerjaan pemimpin dan anggota dalam suatu lembaga pendidikan; (2) dapat dijadikan sebagai media pemilihan berbagai alternatif langkah pekerjaan atau strategi penyelesaian yang terbaik bagi upaya pencapaian tujuan pendidikan; (3) dapat bermanfaat dalam penyusunan skala prioritas kelembagaan baik yang menyangkut sasaran yang akan dicapai maupun proses kegiatan layanan pendidikan; (4) dapat mengefisiensikan dan mengefektifkan pemanfaatan beragam sumber daya organisasi atau lembaga pendidikan; (5) dapat membantu pimpinan dan para anggota (warga sekolah) dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan atau dinamika perubahan sosial-budaya; (6) dapat dijadikan sebagai media atau alat  untuk memudahkan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak atau lembaga pendidikan yang terkait, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan pendidikan; (7) dapat dijadikan sebagai media untuk meminimalkan pekerjaan yang tidak efisien atau tidak pasti; dan (8) dapat dijadikan sebagai alat dalam mengevaluasi pencapaian tujuan proses layanan pendidikan
d.      Ruang LingkupPerencanaan Pendidikan
Ruang lingkup perencanaan pendidikan mempunyai jangkauan yang cukup luas, dan  dapat ditinjau dari berbagai aspek, antara lain:
1)      Ditinjau dari aspek spasialnya, yaitu perencanaan pendidikan yang memiliki karakter yang terkait dengan ruang, tempat atau batasan wilayah. Perencanaan ini dapat terbagi menjadi: (1) perencanaan pendidikan nasional, yaitu mencakup seluruh proses usaha layanan pendidikan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, yang bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional, yang meliputi seluruh jenjang pendidikan dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi, yang diatur dalam sistem pendidikan nasional (sispenas) melalui Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional; (2) perencanaan pendidikan regional, yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dan diberlakukan dalam wilayah regional tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan tingkat Propinsi dan Kabupaten/ Kota, yang menyangut seluruh jenis layanan pendidikan di semua jenjang untuk daerah atau propinsi tertentu; (3) perencanaan pendidikan kelembagaan, yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup satu institusi atau lembaga pendidikan tertentu, misalnya perencanaan pengembangan layanan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) ‘Mandiri’ kota ‘Maju’ tahun 2010, perencanaan Universitas ‘Citra Bangsa’, dan sejenisnya.
2)      Dintinjau dari aspek sifat dan karakteristik modelnya, dapat dibagi menjadi: (1) perencanaan pendidikan terpadu (integrated educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mencakup seluruh aspek yang terkait dengan proses pembangunan pendidikan yang esensial (mendasar), dalam koridor perencanaan pembangunan nasional, dalam hal ini perencanaan pendidikan ada keterpaduan atau keterkaitan secara sistemik dengan perencanaan pembangunan bidang ekonomi, politik, hukum dan sebagainya; (2) perencanaan pendidikan komprehensif (comprehension educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun secara sistematik, rasional, objektif yang menyangkut keseluruhan konsep penting dalam layanan pendidikan, sehingga perencanaan itu memberikan suatu pemahaman yang lengkap atau sempurna tentang ‘apa’ dan ‘bagaimana’ memberikan layanan pendidikan yang berkualitas; (3) perencanaan pendidikan strategik (strategic educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengandung pokok-pokok perencanaan untuk menjawab persoalan atau opini, atau isu mutakhir yang dihadapi oleh dunia pendidikan, misalnya, persoalan yang dihadapi dunia pendidikan sekarang adalah masalah ‘tranformasi teknologi’, atau masalah ‘rendahnya kualitas guru’, atau masalah ‘keterkaitan antara dunia usaha dengan output lulusan’, dan sebagainya. Jadi, perencanaan ini menyangkut beragam strategi untuk menghadapi persoalan yang muncul.
3)      Ditinjau dari aspek waktunya. Perencanaan pendidikan terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu: (1) perencanaan pendidikan jangka panjang (long term educational planning), yaitu  perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu 10 (sepuluh) tahun ke atas, isi perencanaan jangka panjang ini belum ditampilkan sasaran yang bersifat kuantitatif, melainkan dalam bentuk proyeksi atau perspektif atas keadaan ideal yang diinginkan dalam pembangunan pendidikan. Contoh, program pendidikan nasional dalam sistem pendidikan nasional; (2) perencanaan pendidikan jangka menengah (medium term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu antara tiga sampai delapan tahun (perencanaan untuk empat atau lima tahun atau satu periode kepemimpinan). Perencanaan jangka menengah merupakan penjabaran lebih kongkrit dari perencanaan jangka panjang, yang sudah merumuskan sasaran atau tujuan yang secara kuantitatif akan dicapai; dan (3) perencanaan pendidikan jangka pendek (short term educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dalam jangka waktu maksimal satu tahun. Perencanaan ini sering disebut perencanaan operasional tahunan (annual operational planning), yang memuat langkah-langkah strategis dan operasional sehari-hari, yang merupakan penjabaran lebih rinci dan aplikatif dari perencanaan jangka memengah.
4)   Ditinjau dari aspek tingkatan teknis perencanaan. Perencanaan ini dibedakan menjadi: (1) perencanaan pendidikan makro, yaitu perencanaan pendidikan yang bersifat nasional atau sering disebut dengan perencanaan pendidikan nasional, yang berlaku di seluruh negara kesatuan RI dari jenjang pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Perencanaan pendidikan makro ini disebut juga dengan ‘sistem pendidikan nasional’ (Sispenas); (2) perencanaan pendidikan mikro, yaitu perencanaan pendidikan yang disusun dan disesuaikan dengan kondisi otonomi daerah masing-masing. Dalam perencanaan pendidikan mikro, secara teknis perlu memperhatikan: (a) ketentuan/ standar; (b) kondisi geografis dan demografis; dan (c) infrastruktur yang ada di daerah, sedangkan secara non teknis perlu memperhatikan: (a) aspirasi dan peran serta masyarakat terhadap pendidikan; (b) kondisi sosial, ekonomi, budaya, politik dan kamanan daerah; (3) perencanaan pendidikan sektoral, yaitu kumpulan program atau kegiatan pendidikan yang menekankan pada sektor tertentu, namun tetap ada keterkaitan dengan sektor lainnya; (4) perencanaan pendidikan kawasan, yaitu perencanaan pendidikan yang memperhatikan kawasan lingkungan tertentu sebagai pusat kegiatan pendidikan, misalnya perencanaan pendidikan kawasan pesisir, kawasan pinggiran kota; (5) perencanaan pendidikan proyek, yaitu perencanaan operasional yang menyangkut implementasi kebijakan untuk mencapai tujuan, misalnya perencanaan proyek unik sekolah baru SMK.
5)   Ditinjau dari aspek jenis perencanaan. Perencanaan pendidikan ini dibedakan menjadi: (1)   perencanaan pendidikan dari atas ke bawah (top down educational planning), perencanaan ini sering disebut juga perencanaan pendidikan makro atau perencanaan pendidikan nasional; (2) perencanaan pendidikan dari bawah ke atas (bottom up  educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh tenaga perencana dari tingkat bawah kemudian disampaikan ke pusat, misalnya perencanaan yang dibuat oleh guru, kepala sekolah, Dinas Pendidikan kemudian disampaikan ke Kementrian Pendidikan Nasional; (3) perencanaan pendidikan menyerong dan menyamping (diagonal educational planning), perencanaan ini sering disebut perencanaan sektoral, yaitu perencanaan yang melibatkan kerjasama antar departemen atau lembaga, misalnya, lembaga Kementrian Pendidikan Nasional dengan Bappeda Propinsi; (4) perencanaan pendidikan mendatar (horizontal educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat dengan menjalin kerjasama antar lembaga atau departemen yang sederajat, misalnya perencanaan pendidikan antara kementrian pendidikan dan kementrian agama dan kementrian sosial; (5) perencanaan pendidikan menggelinding (rolling educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang dalam bentuk perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang; (6) perencanaan pendidikan gabungan atas ke bawah dan bawah ke atas (top down and bottom up  educational planning), yaitu perencanaan pendidikan yang mengintegrasikan atau mengakomodasi kepentingan pusat dan daerah (lokal).
e.       KarakteristikPerencanaan Pendidikan
Berdasarkan beberapa pengertian, tujuan, manfaat, dan ruang lingkup perencanaan pendidikan tersebut di atas, maka ciri-ciri (karakteristik) suatu perencanaan pendidikan antara lain, perencanaan pendidikan harus: (1) berorientasi pada visi, misi kelembagaan yang akan diwujudkan; (2) mempunyai tahapan program jangka waktu tertentu (jangka pendek, menengah dan panjang) yang akan dicapai secara berkesinambungan; (3) mengutamakan nilai-nilai manusiawi, kerena pendidikan itu membangun manusia yang berkualitas, yang bermanfaat bagi dirinya dan masyarakatnya; (4) memberikan kesempatan untuk mengembangkan segala potensi peserta didik secara maksimal; (5) komprehensif dan sistematis dalam arti tidak praktikal atau segmentasi tetapi menyeluruh, terpadu (integral) dan disusun secara logis, rasional serta mencakup berbagai jalur, jenis dan jenjang pendidikan; (6) diorientasikan untuk mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas, yang sanggup mengisi berbagai sektor pembangunan; (7) dikembangkan dengan memperhatikan keterkaitannya dengan berbagai komponen pendidikan secara sistematis; (8)  menggunakan sumber daya (resources) internal dan eksternal secermat mungkin; (9) berorientasi kepada masa datang, karena pendidikan adalah proses jangka panjang dan jauh untuk menghadapi berbagai persoalan di masa depan; (10) responsif terhadap kebutuhan yang berkembang di masyarakat dan bersifat dinamik; dan (11) merupakan sarana untuk mengembangkan inovasi pendidikan, sehingga proses  pembaharuan pendidikan terus berlangsung dengan baik.
f.        Prinsip-prinsipPerencanaan Pendidikan
Ada beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1)      Prinsip interdisipliner, yaitu menyangkut berbagai bidang keilmuan atau beragam kehidupan. Hal ini penting karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik harus menyangkut berbagai jenis pengetahuan, beragam ketrampilan dan nilai-norma kehidupan yang berlaku di masyarakat.
2)      Prinsip fleksibel, yaitu bersifat lentur, dinamik dan responsif terhadap perkembangan atau perubahan kehidupan di masyarakat. Hal ini penting, karena hakikat layanan pendidikan kepada peserta didik adalah menyiapkan siswa untuk mampu menghadapi perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan beragam tantangan kehidupan terkini.
3)      Prinsip efektifitas-efisiensi, artinya dalam penyusunan perencanaan pendidikan didasarkan pada perhitungan sumber daya yang ada secara cermat dan matang, sehingga perencanaan itu ‘berhasil guna’ dan ‘bernilai guna’ dalam pencapaian tujuan pendidikan.
4)      Prinsip progress of change, yaitu terus mendorong dan memberi peluang kepada semua warga sekolah untuk berkarya dan bergerak maju ke depan dengan beragam pembaharuan layanan pendidikan yang lebih berkualitas, sesuai dengan peranan masing-masing.
5)      Prinsip objektif, rasional dan sistematis, artinya perencanaan pendidikan harus disusun berdasarkan data yang ada, berdasarkan analisa kebutuhan dan kemanfaatan layanan pendidikan secara rasional (memungkinkan untuk diwujudkan secara nyata), dan mempunyai sistematika dan tahapan pencapaian program secara jelas dan berkesinambungan.
6)      Prinsip kooperatif-komprehensif, artinya  perencanaan yang disusun mampu memotivasi dan membangun mentalitas semua warga sekolah dalam bekerja sebagai suatu tim (team work) yang baik. Disamping itu perencanaan yang disusun harus  mencakup seluruh aspek esensial (mendasar) tentang layanan pendidikan akademik dan non akademik setiap peserta didik.
7)      Prinsip human resources development, artinya perencanaan pendidikan harus disusun sebaik mungkin dan mampu menjadi acuan dalam pengembangan sumber daya manusia secara maksimal dalam mensukseskan program pembangunan pendidikan. Layanan pendidikan pada peserta didik harus betul-betul mampu membangun individu yang unggul baik dari aspekintelektual (penguasaan science and technology), aspek emosional(kepribadian atau akhlak), dan aspek spiritual (keimanan dan ketakwaan) , atau disebut IESQ yang unggul.
g.      Proses Perencanaan Pendidikan
Menurut Banghart and Trull dalam Sa’ud (2007) ada beberapa tahapan yang semestinya dilalui dalam penyusunan perencanaan pendidikan, antara lain:
1)      Tahap need assessment, yaitu melakukan kajian terhadap beragam kebutuhan atau taksiran yang diperlukan dalam proses pembangunan atau pelayanan pembelajaran di setiap satuan pendidikan. Kajian awal ini harus cermat, karena fungsi kajian akan memberikan masukan tentang: (a) pencapaian program sebelumnya; (b) sumber daya apa yang tersedia, dan (c) apa yang akan dilakukan dan bagaimana tantangan ke depan yang akan dihadapi.
2)      Tahap formulation of goals and objective, yaitu perumusan tujuan dan sasaran perencanaan yang hendak dicapai. Perumusan tujuan perencanaan pendidikan harus berdasarkan pada visi, misi dan hasil kajian awal tentang beragam kebutuhan atau taksiran (assessment) layanan pendidikan yang diperlukan.
3)      Tahap policy and priority setting, yaitu merancang tentang rumusan prioritas kebijakan apa yang akan dilaksanakan dalam layanan pendidikan. Rumusan prioritas kebijakan ini harus dijabarkan kedalam strategi dasar layanan pendidikan yang jelas, agar memudahkan dalam pencapaian tujuan.
4)      Tahap program and project formulation, yaitu rumusan program dan proyek pelaksanaan kegiatan operasional perencanaan pendidikan, menyangkut layanan pedidikan pada aspek akademik dan non akademik.
5)      Tahap feasibility testing, yaitu dilakukan uji kelayakan tentang beragam sumber daya (sumber daya internal/ eksternal; atau sumber daya manusia/ material). Apabila perencanaan disusun berdasarkan sumber daya yang tersedia secara cermat dan akurat, akan menghasilkan tingkat kelayakan rencana pendidikan yang baik.
6)      Tahap plan implementation, yaitu tahap pelaksanaan perencanaan pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan. Keberhasilan tahap ini sangat ditentukan oleh: (a) kualitas sumber daya manusianya (kepala sekolah, guru, komite sekolah, karyawan, dan siswa); (b) iklim atau pola kerjasama antar unsur dalam satuan pendidikan sebagai suatu tim kerja (team work) yang handal; dan (c) kontrol atau pengawasan dan pengendalian kegiatan selama proses pelaksanaan atau implementasi program layanan pendidikan.
7)      Tahap evaluation and revision for future plan, yaitu kegiatan untuk menilai (mengevaluasi) tingkat keberhasilan pelaksanaan program atau perencanaan pendidikan, sebagai feedback(masukan atau umpan balik), selanjutnya dilakukan revisi program untuk rencana layanan pendidikan berikutnya yang lebih baik.
Merujuk pada uraian dari pengertian perencanaan pendidikan sampai tahapan dalam penyusunan perencanaan pendidikan tersebut di atas, menunjukkan bahwa kedudukan perencanaan pendidikan dalam proses layanan pendidikan di setiap satuan pendidikan adalah sangat penting, karena dengan adanya perencanaan pendidikan yang baik dapat:
1.      Meningkatkan kualitas kegiatan atau aktivitas layanan pendidikan anak secara maksimal, baik menyangkut aspek akademik atau non akademiknya. Hal ini disebabkan seluruh aktivitas warga sekolah harus berdasarkan pada program yang telah disusun dengan baik dalam suatu perencanaan pendidikan secara sistematik dan integral.
2.      Mengetahui beberapa sumber daya internal dan eksternal yang dimiliki untuk dimanfaatkan secara maksimal, dan juga mengetahui beberapa kendala, hambatan dan tantangan yang akan dihadapi dalam upaya pencapaian tujuan. Hal ini disebabkan, suatu perencanaan pendidikan yang baik pasti akan memuat tentang beberapa peluang dalam mencapai tujuan dan prediksi tantangan atau hambatan yang akan muncul, serta strategi yang harus dilakukan dalam mengatasi hambatan tersebut.
3.      Memberi peluang pada setiap warga sekolah dalam meningkatkan beragam kemampuan, keahlian atau  ketrampilan secara maksimal, dalam rangka mewujudkan tujuan  layanan  pendidikan.
4.      Memberikan kesempatan bagi pelaksana program untuk memilih beberapa alternatif pilihan tentang metode atau strategi atau pendekatan yang tepat dalam pelaksanaan perencanaan pendidikan, agar efektif dalam upaya mencapai tujuan pendidikan.
5.      Memudahkan dalam pencapaian tujuan pendidikan, karena perencanaan pendidikan yang baik selalu dirancang dengan tahapan-tahapan pelaksanaan program layanan pendidikan (jangka pendek, menengah dan panjang), disamping itu telah disusun skala prioritas sasaran tujuan yang akan dicapai.
6.      Memudahkan dalam melakukan evaluasi tentang seberapa besar pencapaian tujuan layanan pendidikan yang telah diraih, karena dalam perencanaan pendidikan yang baik selalu merumuskan indikator-indikator pencapaian tujuan dan instrumen apa yang dipakai dalam mengukur keberhasilan dalam kegiatan untuk mencapai tujuan.
Memudahkan dalam melakukan revisi program layanan pendidikan dan proses penyusunan perencanaan pendidikan berikutnya, sesuai dengan dinamika dan perkembangan  kehidupan sosial-budaya
2.      Teori Perencanaan Pendidikan
Menurut Hudson dalam Tanner dalam Maswarita (2010), teori perencanaan meliputi, antara lain: synoptic, incremental, transactive, advocacy, dan radikal. Selanjutnya di kembangkan oleh tanner (1981) dengan nama teori SITAR sebagai penggabungan dari taksonomi Hudson.
a)      Teori Synoptic
Disebut juga system planning, rational system approach, rasional comprehensive planning.Menggunakan model berfikir system dalam perencanaan, sehingga objek perencanaan dipandang sebagai suatu kesatuan yang bulat, dengan satu tujuan yang disbebut visi. Langkah-langkah dalam perencanaan ini meliputi ; (a) pengenalan masalah, (b), mengestimasi ruang lingkup problem (c) mengklasifikasi kemungkinan penyelesaian, (d) menginvestigasi problem, (e) memprediksi alternative, (f) mengevaluasi kemajuan atas penyelesaian spesifik.
Didasarkan pada kemampuan institusi dan kinerja personalnya.Bersifat desentralisasi dan tidak cocok untuk jangka panjang.Jadi perencanaan ini menekankan perencanaan dalam jangka pendek saja.Yang dimaksud dengan desentralisasi pada teori ini adalah si perencana dalam merencanakan objek tertentu dalam lembaga pendidikan, selalu mempertimbangkan faktor-faktor lingkungan.
b)     Teori transactive
Menekankan pada harkat individu yang menjunjung tinggi kepentingan pribadi dan bersifat desentralisasi, suatu desentralisasi yang transactive yaitu berkembang dari individu ke individu secara keseluruhan.Ini berarti penganutnya juga menekankan pengembangan individu dalam kemampuan mengadakan perencanaan.
c)      Teori advocacy
Menekankan hal-hal yang bersifat umum, perbedaan individu dan daerah diabaikan. Dasar perencanaan tidak bertitik tolak dari  pengamatan secara empiris, tetapi atas dasar argumentasi yang rasional, logis dan bernilai advocacy (mempertahankan dengan argumentasi).
Kebaikan teori ini adalah untuk kepentingan umum secara nasional. Karena ia meningkatkan kerja sama secara nasional, toleransi, kemanusiaan, perlindungan terhadap minoritas, menekankan hak sama, dan meningkatkan kesejahteraan umum. Perencanaan yang memakai teori ini tepat dilaksanakan oleh pemerintah/ atau badan pusat.
d)     Teori radikal
Teori ini menekankan pentingnya kebebasan lembaga atau organisasi lokal untuk melakukan perencanaan sendiri, dengan maksud agar dapat dengan cepat mengubah keadaan lembaga supaya tepat dengan kebutuhan.
Perencanaan ini bersifat desentralisasi dengan partisipasi maksimum dari individu dan minimum dari pemerintah pusat / manajer tertinggilah yang dapat dipandang perencanaan yang benar. Partisipasi disini juga mengacu kepada pentingnya kerja sama antar personalia. Dengan kata lain teori radikal menginginkan agar lembaga pendidikan dapat mandiri menangani lembaganya. Begitu pula pendidikan daerah dapat mandiri menangani pendidikannya.
e)      Teori SITAR
Merupakan gabungan kelima teori diatas sehingga disebut juga complementary planning process.Teori ini menggabungkan kelebihan dari teori diatas sehingga lebih lengkap. Karena teori ini memperhatikan situasi dan kondisi masyarakat atau lembaga tempat perencanaan itu akan diaplikasikan, maka teori ini menjadi SITARS yaitu S terakhir adalah menunjuk huruf awal dari teori situational. Berarti teori baru ini di samping mengombinasikan teori-teori yang sudah ada penggabungan itu sendiri ada dasarnya ialah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lembaga pendidikan dan masyarakat.Jadi dapat kita simpulkan bahwa teori-teori diatas mempunyai persamaan dan pebedaannya.
Persamaannya:
-          Mempunyai tujuan yang sama yaitu pemecahan masalah
-          Mempunyai obyek perencanaan yang sama yaitu manusia dan lingkungan sekitarnya.
-          Mempunyai beberapa persyaratan data, keahlian, metode, dan mempunyai konsistensi internal walaupun dalam penggunaannya terdapat perbedaan penitikberatan.
-          Mempertimbangkan dan menggunakan sumberdaya yang ada dalam pencapaian tujuan
Sedangkan perbedaannya adalah :
-          Perencanaan synoptic lebih mempunyai pendekatan komprehensif dalam pemecahan masalah dibandingkan perencanaan yang lain, dengan lebih mengedepankan aspek-aspek metodologi, data dan sangat memuja angka atau dapat dikatakan komprehensif rasional. Hal ini yang sangat minim digunakan dalam 4 pendekatan perencanaan yang lain.
-          Perencanaan incremental lebih mempertimbangkan peran lembaga pemerintah dan sangat bertentangan dengan perencanaan advokasi yang cenderung anti kemapanan dan perencanaan radikal yang juga cenderung revolusioner.
-          Perencanaan transactive mengedepankan faktor – faktor perseorangan / individu melalui proses tatap muka dalam salah satu metode yang digunakan, perencanaan ini kurang komprehensif dan sangat parsial dan kurang sejalan dengan perencanaan Synoptic dan Incremental yang lebih komprehensif.
-          Perencanaan advocacy cenderung menggunakan pendekatan hukum dan obyek yang mereka ambil dalam perencanaan adalah golongan yang lemah. Perencanaan ini bersifat sosialis dengan lebih mengedepankan konsep kesamaan dan hal keadilan sosial.
-          Perencanaan Radikal seakan – akan tanpa metode dalam memecahkan masalah dan muncul dengan tiba-tiba (spontan) dan hal ini sangat kontradiktif dengan pendekatan incremental dansynoptic yang memepertimbangkan aturan – aturan yang ada baik akademis/metodologis dan lembaga pemerintahan yang ada.
3.      Praktek Perencanaan Pendidikan
Praktek  perencanaan pendidikan terkait erat dengan struktur penduduk. Ada empat praktek dalam perencanaan pendidikan, yaitu ; (a) kebutuhan social (social demand), (b) ketenagakerjaan (manpower), (3) pendekatan untung rugi (cost and benefit), (4) cost efectiveness, dan (5) pendekatan terpadu. Masing-masing mempunyaI kelebihan dan kelemahan.
a.       Kebutuhan social (social demand)
Model ini didasarkan atas keperluan masyarakat saat ini dan menitik beratkan pada pemerataan pendidikan seperti wajib belajar (wajar 9 tahun).Kekurangannya pendekatan model ini adalah; (1) mengabaikan alokasi dalam skala nasional, (2) mengabaikan kebutuhan perencanaan ketenagakerjaan, (3) cenderung hanya menjawab problem pemerataan dengan lebih mengutamakan kuantitas daripada kualitas pendidikan.
b.      Praktek Ketenagakerjaan (manpower)
Praktek perencanaan pendidikan ini mengutamakan keterkaitan system pendidikan dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja.Membengkaknya angka pengangguran misalnya menjadi pendorong untuk mempertemukan gape antara dunia pendidikan dengan dunia kerja.Upaya untuk hal ini misalnya diberlakukannya system link and match, magang, pendidikan profesi, pengembangan smk dsb.
c.       cost and benefit
Dalam praktek perencanaan ini dibuat perhitungan perbandingan antara biaya yang dikeluarkan untuk penyelengaraan pendidikan serta keuntungan yang akan siperoleh dari hasil pendidikan. Pendekatan ini melihat pendidikan sebagai upaya investasi yang harus memberikan keuntungan nyata pada saat nanti.
d.      cost efectiveness
praktek perencanaan pendidikan ini menitikberatkan pada pemanfaatan biaya secermat mungkin untuk mencapai hasil pendidikan seoptimal mungkin, baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Pendidikan ini diadakan jika benar-benar memberikan keuntungan yang relative pasti.Seperti dibukannya program magister management, magister bisnis administrasi, kursus-kursus dsb.
e.       Pendekatan terpadu
Yaitu dengan memadukan keempat praktek perencanaan pendidikan diatas. Pendekatan terpadu dapat digunakan untuk menjembatani berbagai kepentingan akan tujuan output pendidikan. Apalagi dalam islam dikenal akan adanya dua kebutuhan duniawi dan ukhrowi sehingga pendekatan yang digunakan untuk pendidikan tentu semestinya mencakup kedua kebutuhan tersebut.

    C.                Penutup
Dari berbagai pemaparan diatas dapat kita ambil kesimpulan antara lain ;
·         Perencanaan adalah sangat penting baik ditinjau dari sisi manajemen maupun dari pandangan agama islam, mengingat adanya pesan nabi Muhammad saw. Dan ayat Al-Qur’an yang menekankan hal tersebut.
·         Konsep perencanaan pendidikan meliputi pengertian perencanaan pendidikan, manfaat perencanaan pendidikan, ruang lingkup perencanaan pendidikan, karakeristik perencanaan pendidikan, prinsip perencanaan pendidikan dan proses perencanaan pendidikan.
·         Teori perencanaan meliputi, antara lain; sinoptik, inkremental, transaktif, advokasi, dan radial.
·         Praktek perencanaan yang dapat digunakan dalam perencanaan pendidian islam antara lain social demand, ketenagakerjaan (manpower), cost and benefit, cost efectiveness dan pendekatan terpadu.Pendekatan terpadu lebih utama diterapkan dalam perencanaan pendidikan islam mengingat adanya konsep islam yang mengajarkan pentingnya memenuhi kebutuhan yang bersifat duniawi dan ukhrawi.


DAFTAR PUSTAKA 

Arifin (15 Juli 2010).Konsep  Perencanaan dan Pendekatan dan Model Perencanaan Pendidikan. Diunduh hari Rabu 18 September 2013 jam 9:14, dari http://drarifin.wordpress.com/2010/07/15/konsep-perencanaan-pendekatan-dan-model-perencanaan-pendidikan/
Rizal Dalil dkk (25 Oktober 2009).Makalah Diskusi Perencanaan Pendidikan Islam. Diunduh hari Rabu 18 September 2013 jam 09.25, dari http://mpiuika.wordpress.com/2009/10/25/makalah-diskusi-perencanaan-pendidikan-islam
Sa’ud, Udin & Abin Syamsudin (2009).Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif. Bandung: Remaja Rosda.
Widiasari, Dewi (5 Mei 2011).Teori Perencanaan Pendidikan.Diunduh hari Rabu 18 September 2013 jam 10.50, dari http://desiwidiasari.wordpress.com/2011/05/05/teori-perencanaan-pendidikan/


[1]Udin S. Sa’ud dan Abin Syamsudin Makmun, Perencanaan Pendidikan: Suatu Pendekatan Komprehensif, (Bandung: Kerjasama Program Pascasarjana UPI dan Remaja Rosda, 2009), cet. Ke-4, Kata Pengantar.
[2]Ibid, h. 4-5.
[3]Ibid, h.8-9.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Terima Kasih atas artikelnya..
Sangat membantu sekali
Semoga semakin banyak orang yang membaca artikel ini...

Salam Sukses...