Senin, 15 Desember 2014

METODE TAFSIR IJMALI


I.              Pendahuluan

“ 9. Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,” (QS. Al-Isra, 17:9).

Terjemahan ayat di atas sudah tidak asing lagi bagi umat Islam di jagat ini. Mereka tahu bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia dalam menjalankan roda penghambaan terhadap Allah SWT. Sang Maha Pencipta. Hampir semua orang yang beragama Islam punya keyakinan bahwa Ajaran yang di bawa Al-Qur’an adalah ajaran yang benar yang bisa membawa kepada kebahagiaan yang haqiqi, walaupun tidak semua orang Islam mampu mengimplementasikan ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.

“ pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu.  (QS. Al-Maidah, 3:3)“

Ayat di atas sudah menegaskan bahwa Al-Qur’an telah selesai. Maka Al-Qur’an hanya terdiri dari 114 Surat, 30 Juz dan 6.236 ayat. Al-Qur’an tidak mungkin lagi ditambah ayatnya, suratnya ataupun juznya sampai hari akhir datang. karena Al-Qur’an itu sudah dianggap Sholihatun likulli zamanin wa makanin (layak untuk zaman dan tempat).
Permasalahan kehidupan manusia pada zaman Nabi Muhammad sebagai penerima wahyu tidaklah sama dengan permasalahan kehidupan manusia pada zaman Shohabat, tabi’in bahkan dengan zaman globalisasi seperti pada saat ini. Oleh karena itu penggalian atas makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an terus bisa diungkap dan dijadikan sebagai solusi dalam mengatasi segala permasalahan yang terjadi.
Ilmu Tafsir adalah salah satu hasanah keilmuan Islam yang diwarisakan dari para Ulama terdahulu kita. Ilmu tafsir ini sangat membantu untuk mencoba membantu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap ayat ayat Al-Qur’an. Maka dari itu mengkaji ilmu tafsir sangatlah membantu kita khususnya mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam dalam mengaplikasikan ajaran-ajaran Islam dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan sumbernya bentuk tafsir bisa diketahui mana yang menggunakan riwayat dan mana yang menggunakan ra’yu (pendapat). Namun untuk manhaj (metode) penyajian tafsirnya ada beberapa metode. Antara lain metode Tahlili, metode Ijmali, metode Muqorin dan metode Maudhu’i.

II.           Pembahasan
A.           Pengertian metode Ijmali
Ijmali menurut bahasa adalah secara menyeluruh atau secara singkat. Metode Ijmali adalah sebuah metode penafisran dimana mufassir mencoba memberikan penafsiran terhadap ayat  Al-Qur’an secara global atau singkat. Metode ini mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat global.
Dalam metode ini, seorang  mufassir berupaya untuk menjelaskan makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat dan mudah dipahami oleh pembaca dalam semua tingkatan, baik tingkatan orang yang memiliki pengetahuan yang ala kadarnya sampai pada orang yang berpengetahuan luas.
Dengan kata lain, metode tafsir ijmali menempatkan setiap ayat hanya sekadar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga masih menyisakan sesuatu yang dangkal, karena penyajian yang dilakukan tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an, sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai metode ijmali, layaknya membaca ayat al-Qur’an. Uraian yang singkat dan padat membuat tafsir dengan metode ijmali tidak jauh berbeda dengan ayat yang ditafsirkan.

B.            Ciri-ciri metode Ijmali
Ada beberapa cirri yang bisa kita lihat untuk mennentukan sebuah tafsir yang menggunakan metode tafsir Ijmali. Diantaranya ;
1.        Urutannya sesuai dengan urutan mushaf.
2.        Mufassir langsung menafsirkan ayat al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul
3.        Setiap surat dibagi menjadi kelompok-kelompok ayat, lalu ditafsirkan secara ringkas dan global.
4.        Sebagian lafal dari ayat menjadi pengait antara nash ayat dengan tafsirnya.
5.        Lafal dan bahasanya tidak jauh dari nash Al-Quran.
6.        Mufassir tidak banyak mengemukakan pendapat dan idenya
7.        Mufassir tidak banyak memberikan penafsiran secara rinci tetapi ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberikan penafsiran yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis.

C.            Kelebihan metode Ijmali
Dalam kaitan ini metode global dalam penafsiran Al-Qur’an memiliki kelebihan. Di antaranya adalah sebagi berikut :
1.      Praktis dan Mudah dipahami
Tafsir yang menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami. Tanpa berelit-belit pemahaman Al-Qur’an segera dapat diserap oleh
2.      Bebas dari penafsiran israiliat
Dikarenakan singkatnya penafsiran yang diberikan, tafsir ijmali relatif lebih murni dan terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliat. Bahkan akan lebih terjaga dari intervensi pemikiran-pemikiran yang kadang tidak sejalan dengan martabat Al-Qur’an.
Contoh tafsir ayat Isroiliyat
اذكر { إِذْ قَالَ يُوسُفُ لأَِبِيهِ } يعقوب { يَا أَبَتِ } بالكسر دلالة على ياء الإضافة المحذوفة والفتح دلالة على ألف محذوفة قلبت عن الياء { إِنِّى رَأَيْتُ } في المنام { أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا والشمس والقمر رَأَيْتُهُمْ } تأكيد { لِى سَاجِدِينَ } جمع بالياء والنون للوصف بالسجود الذي هو من صفات العقلاء .
Sementara kitab tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, Imam at-Thabari menyebutkan riwayat dari Jabir bin Abdullah ra, beliau berkata: Datang kepada Rasulullah SAW. seorang tukang kebun Yahudi, dan berkata: Ya Muhammad, beritakanlah kepadaku tentang bintang-bintang yang dimimpikan oleh Yusuf As.yang  bersujud kepadanya, apa nama-nama bintang tersebut? Rasulullah SAW terdiam dan tidak menjawabnya.Hingga turun malaikat Jibril memberitahukan nama-nama bintang tersebut. Kemudian Rasulullah SAW pergi menuju tukang kebun tersebut dan berkata: Apakah kamu percaya jika aku beritahukan nama-nama bintang tersebut? Tukang kebun tersebut menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah berkata: Bintang-bintang tersebut adalah Jurban, Thariq, al-Dzayyal, Dzul-Kanfan, Qabis, Watstsab,’Amudan, Filaq, Mushbah, Sharuh,Dzul-Fara’, Dhia dan Nur. Maka berkata Yahudi tersebut: Demi Allah iu adalah nama-namanya.
3.      Akrab dengan bahasa Al-Qur’an
Uraian yang dimuat didalam tafsir ijmali terasa amat singkat dan padat, sehingga pembaca tidak merasakan bahwa dia telah membaca kitab tafsir. Hal itu disebabkan karena tafsir dengan metode global ini menggunakan bahasa yang singkat dan akrab dengan bahasa kitab suci tersebut.

D.           Kekurangan metode Ijmali
Kekurangan-kekurangan yang terdapat didalam metode ini antara lain sebagai berikut :
1.      Menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat Parsial
Al-Qur’an merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah. Itu berarti, hal-hal yang global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabngkan ayat itu, akan diperoleh suatu pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan. Sebagai contoh, perhatikan penafsiran kedua ayat berikut :
{ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ } لا يسلبهم نعمته { حتى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ } من الحالة الجميلة بالمعصية (الرعد : 11)
{ ذلك } أي تعذيب الكفرة { بِأَنَّ } أي بسبب أن { الله لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا على قَوْمٍ } مبدلاً لها بالنقمة { حتى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ } يبدلوا نعمتهم كفراً كتبديل كفار مكة إطعامهم من جوع وأمنهم من خوف وبعث النبي صلى الله عليه وسلم إليهم بالكفر والصدّ عن سبيل الله وقتال المؤمنين ( الانفال : 53)

“ (sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum) tidak mencabut dari mereka nikmatnya (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka), dari sifat-sifat yang bagus dan terpuji menajdi perbuatan maksiat”


“ (yang demikian itu) yakni menyiksa orang-orang kafir (dikarenakan) sesungguhnya (Allah selamannya tidak pernah mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum) dengan menggantinya dengan kutukan (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri), yakni mereka mengganti nikmat itu dengan kufur seperti perbuatan para kafir Mekkah yang menukar anugerah makanan, keamanan dan kebangkitan Nabi dengan bersikap ingkar, menghalang-halangi agama Allah, dan memerangi umat islam.”


Kedua penafsiran yang diberikan itu tampak tidak sinkron. Di dalam ayat pertama ia (al-suyuthi) menafsirkan itu dengan : “ mengubah sifat-sifat yang baik dengan perbuatan maksiat.” Sementara pada ayat kedua untuk ungkapan yang sama dia memberikan penafsiran yang berbeda seperti dikatakannya: “ mengganti nikmat itu dengan kufur.” Jadi penafsiran yang pertama bersifat abstrak dan yang kedua bersifat konkret.
Berdasarkan kenyataan itu dapat dikatakan bahwa terjadinya perbedaan yang demikian bermula dari kurang diperhatkannya kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang alain di dalam Al-Qur’an. Padahal ayat-ayat Al-Qur’an itu merupakan satu kesatuan yang utuh. Jadi, jika mau memahami Al-Qur’an secara utuh maka metode ijmali kurang dapat membantu. Di sinilah terletak salah satu kelemahannya.
2.      Tak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai
Tafsir yang memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian atau pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat seperti terlihat di dalam contoh yang dikutip di atas. Oleh karenanya, jika menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat diandalkan. Ini boleh disebut suatu kelemahan yang perlu disadari oleh musafir yang akan memakai metode ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif, kondisi yang demikian amat positif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan metode global ini sebagaimana telah disebutkan.

E.            Tafsir-tafsir yang menggunkana metode Ijmali
Dari beberapa Tafsir yang beredar luas, ada beberapa tafsir yang menggunakan metode ijmali. Antara lain :
1.             Tafsir Jalalain, karya Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin As-Suyuthi.
2.             Tafsir Ibnu Abbas.
3.             Mushafush Shahabah Li Kalimatil Qur’an, karya Abdullah ‘Ulwan.
4.             Taisiru Karimir Rahman, karya Abdurrahman As-Sa’di.
5.             Al-Mushaf Al-Mufassar karya uastadz Muhammad Farid Wajdi.
6.             At-Tafsirul Wadhih karya DR. Muhammad Mahmud Hijazi.

III.        Kesimpulan
Dalam ilmu tafsir Al-Quran dikenal 4 macam metode penafsiran, yaitu : metode tafsir tahlili, ijmali, muqarin dan metode tafsir tematik. Metode tafsir Ijmali dimaksudkan sebagai cara sistematis untuk  menjelaskan atau menerangkan makna-makna Al-Quran baik dari aspek hukumnya dan hikmahnya dengan pembahasan yang bersifat umum (global), tanpa uraian yang panjang lebar dan tidak secara rinci sehingga mudah dipahami oleh semua orang mulai dari orang yang berpengetahuan rendah sampai orang-orang yang berpengetahuan tinggi.
Dalam sejarah penafsiran Al-Quran,  metode tafsir Ijmali ini memperoleh keabsahan dari  tafsir yang telah dicontohkan oleh Rasul Saw sendiri ketika beliau menerangkan ayat-ayat Al-Quran dengan penjelasan-penjelasan yang singkat, padat, dan tidak panjang lebar. Demikian juga penafsiran para sahabat tidak jauh berbeda dengan cara penafsiran Rasul Saw. Metode semacam itu dilakukan oleh Rasul Saw dan sahabat supaya pesan-pesan ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Quran dapat mudah dipahami dan tentunya untuk menghindari pemahaman-pemahaman yang keliru terhadap ayat-ayat Al-Quran.
Semua metode tafsir Al-Quran memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya ambil satu contoh metode tafsir Ijmali yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya antara lain :
a.       Jelas  dan Mudah di pahami.
b.      Bebas dari penafsiran Israiliyat.
c.       Akrab dengan bahasa Alquran
Sedangkan kekurangannya antara lain :
a.       Menjadikan petunjuk Al-Quran bersifat parsial.
b.      Terlalu dangkal dan berwawasan sempit

IV.        Daftar Pustaka
1.      Terjemahan elektronik Sofwere Al-Qur’an In Word
2.      http://mujahidintempos.wordpress.com/about/jumlah-ayat-al-quran-6666-atau-6236-2/. Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 20.30
3.      http://mahadulilmi.wordpress.com/2013/09/19/tafsir-ijmali/. Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 21.00
4.      http://ikpma-mesir.blogspot.com/2013/02/israiliyyat-dalam-kitab-tafsir_27.html Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 21.30
5.      Qismu al-Tafsir wa Ushulihi, Juz 19 Hal. 14 CD Maktabah al-Syamilah
6.      Imam at-Thabari,  Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, CD Maktabah al-Syamilah
7.      Jalaludin al-Suyuthi dan Jalaludin al-Mahali, tafsir Jalalain, CD Maktabah al-Syamilah

0 komentar: