I.
Pendahuluan
“ 9. Sesungguhnya Al Quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan)
yang lebih Lurus dan memberi khabar gembira kepada orang-orang Mu'min yang
mengerjakan amal saleh bahwa bagi mereka ada pahala yang besar,” (QS. Al-Isra,
17:9).
Terjemahan ayat di atas sudah tidak asing lagi bagi umat Islam di
jagat ini. Mereka tahu bahwa Al-Qur’an adalah petunjuk bagi umat manusia dalam
menjalankan roda penghambaan terhadap Allah SWT. Sang Maha Pencipta. Hampir
semua orang yang beragama Islam punya keyakinan bahwa Ajaran yang di bawa
Al-Qur’an adalah ajaran yang benar yang bisa membawa kepada kebahagiaan yang
haqiqi, walaupun tidak semua orang Islam mampu mengimplementasikan
ajaran-ajaran Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“ pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah
Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama
bagimu. (QS. Al-Maidah, 3:3)“
Ayat di atas sudah menegaskan bahwa Al-Qur’an telah selesai. Maka
Al-Qur’an hanya terdiri dari 114 Surat, 30 Juz dan 6.236 ayat. Al-Qur’an tidak
mungkin lagi ditambah ayatnya, suratnya ataupun juznya sampai hari akhir datang.
karena Al-Qur’an itu sudah dianggap Sholihatun likulli zamanin wa makanin (layak
untuk zaman dan tempat).
Permasalahan kehidupan manusia pada zaman Nabi Muhammad sebagai
penerima wahyu tidaklah sama dengan permasalahan kehidupan manusia pada zaman
Shohabat, tabi’in bahkan dengan zaman globalisasi seperti pada saat ini. Oleh
karena itu penggalian atas makna-makna yang terkandung dalam Al-Qur’an terus bisa
diungkap dan dijadikan sebagai solusi dalam mengatasi segala permasalahan yang
terjadi.
Ilmu Tafsir adalah salah satu hasanah keilmuan Islam yang
diwarisakan dari para Ulama terdahulu kita. Ilmu tafsir ini sangat membantu
untuk mencoba membantu memberikan pemahaman yang lebih mendalam terhadap ayat
ayat Al-Qur’an. Maka dari itu mengkaji ilmu tafsir sangatlah membantu kita
khususnya mahasiswa Manajemen Pendidikan Islam dalam mengaplikasikan
ajaran-ajaran Islam dalam dunia pendidikan di Indonesia.
Berdasarkan sumbernya bentuk tafsir bisa diketahui mana yang
menggunakan riwayat dan mana yang menggunakan ra’yu (pendapat). Namun
untuk manhaj (metode) penyajian tafsirnya ada beberapa metode. Antara lain
metode Tahlili, metode Ijmali, metode Muqorin dan metode Maudhu’i.
II.
Pembahasan
A.
Pengertian metode Ijmali
Ijmali
menurut bahasa adalah secara menyeluruh atau secara singkat. Metode Ijmali adalah
sebuah metode penafisran dimana mufassir mencoba memberikan penafsiran
terhadap ayat Al-Qur’an secara global
atau singkat. Metode ini mengulas setiap ayat al-Qur’an dengan sangat
sederhana, tanpa ada upaya untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang
lain, sehingga pembahasan yang dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang
ringkas dan bersifat global.
Dalam metode ini, seorang mufassir berupaya untuk menjelaskan
makna-makna al-Qur’an dengan uraian singkat dan mudah dipahami oleh pembaca
dalam semua tingkatan, baik tingkatan orang yang memiliki pengetahuan yang ala
kadarnya sampai pada orang yang berpengetahuan luas.
Dengan kata lain, metode tafsir ijmali menempatkan setiap ayat
hanya sekadar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang harus
dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga masih menyisakan sesuatu
yang dangkal, karena penyajian yang dilakukan tidak terlalu jauh dari gaya
bahasa al-Qur’an, sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai metode
ijmali,
layaknya membaca ayat al-Qur’an. Uraian yang singkat dan padat membuat tafsir
dengan metode ijmali tidak jauh berbeda dengan
ayat yang ditafsirkan.
B.
Ciri-ciri metode Ijmali
Ada beberapa cirri yang bisa kita lihat untuk mennentukan sebuah
tafsir yang menggunakan metode tafsir Ijmali. Diantaranya ;
1.
Urutannya sesuai dengan urutan mushaf.
2.
Mufassir langsung menafsirkan ayat al-Qur’an dari awal sampai akhir
tanpa perbandingan dan penetapan judul
3.
Setiap surat dibagi menjadi kelompok-kelompok ayat, lalu
ditafsirkan secara ringkas dan global.
4.
Sebagian lafal dari ayat menjadi pengait antara nash ayat dengan
tafsirnya.
5.
Lafal dan bahasanya tidak jauh dari nash Al-Quran.
6.
Mufassir tidak banyak mengemukakan pendapat dan idenya
7.
Mufassir tidak banyak memberikan penafsiran secara rinci tetapi
ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberikan penafsiran
yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis.
C.
Kelebihan metode Ijmali
Dalam kaitan ini metode global dalam penafsiran Al-Qur’an memiliki
kelebihan. Di antaranya adalah sebagi berikut :
1.
Praktis dan Mudah dipahami
Tafsir
yang menggunakan metode ini terasa lebih praktis dan mudah dipahami. Tanpa
berelit-belit pemahaman Al-Qur’an segera dapat diserap oleh
2.
Bebas dari penafsiran israiliat
Dikarenakan
singkatnya penafsiran yang diberikan, tafsir ijmali relatif lebih murni dan
terbebas dari pemikiran-pemikiran israiliat. Bahkan akan lebih terjaga dari
intervensi pemikiran-pemikiran yang kadang tidak sejalan dengan martabat
Al-Qur’an.
Contoh
tafsir ayat Isroiliyat
اذكر
{ إِذْ قَالَ يُوسُفُ لأَِبِيهِ } يعقوب { يَا أَبَتِ } بالكسر دلالة على ياء الإضافة
المحذوفة والفتح دلالة على ألف محذوفة قلبت عن الياء { إِنِّى رَأَيْتُ } في المنام
{ أَحَدَ عَشَرَ كَوْكَبًا والشمس والقمر رَأَيْتُهُمْ } تأكيد { لِى سَاجِدِينَ }
جمع بالياء والنون للوصف بالسجود الذي هو من صفات العقلاء .
Sementara
kitab tafsir Jami’ al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, Imam at-Thabari menyebutkan
riwayat dari Jabir bin Abdullah ra, beliau berkata: Datang kepada Rasulullah
SAW. seorang tukang kebun Yahudi, dan berkata: Ya Muhammad, beritakanlah
kepadaku tentang bintang-bintang yang dimimpikan oleh Yusuf As.yang
bersujud kepadanya, apa nama-nama bintang tersebut? Rasulullah SAW terdiam dan
tidak menjawabnya.Hingga turun malaikat Jibril memberitahukan nama-nama bintang
tersebut. Kemudian Rasulullah SAW pergi menuju tukang kebun tersebut dan
berkata: Apakah kamu percaya jika aku beritahukan nama-nama bintang tersebut?
Tukang kebun tersebut menjawab: Ya. Kemudian Rasulullah berkata:
Bintang-bintang tersebut adalah Jurban, Thariq, al-Dzayyal, Dzul-Kanfan,
Qabis, Watstsab,’Amudan, Filaq, Mushbah, Sharuh,Dzul-Fara’, Dhia dan Nur.
Maka berkata Yahudi tersebut: Demi Allah iu adalah nama-namanya.
3.
Akrab dengan bahasa Al-Qur’an
Uraian
yang dimuat didalam tafsir ijmali terasa amat singkat dan padat, sehingga
pembaca tidak merasakan bahwa dia telah membaca kitab tafsir. Hal itu
disebabkan karena tafsir dengan metode global ini menggunakan bahasa yang
singkat dan akrab dengan bahasa kitab suci tersebut.
D.
Kekurangan metode Ijmali
Kekurangan-kekurangan
yang terdapat didalam metode ini antara lain sebagai berikut :
1.
Menjadikan petunjuk Al-Qur’an bersifat Parsial
Al-Qur’an
merupakan satu-kesatuan yang utuh, sehingga satu ayat dengan ayat yang lain
membentuk satu pengertian yang utuh, tidak terpecah-pecah. Itu berarti, hal-hal
yang global atau samar-samar di dalam suatu ayat, maka pada ayat yang lain ada
penjelasan yang lebih rinci. Dengan menggabngkan ayat itu, akan diperoleh suatu
pemahaman yang utuh dan dapat terhindar dari kekeliruan. Sebagai contoh,
perhatikan penafsiran kedua ayat berikut :
{ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ } لا يسلبهم نعمته { حتى
يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ } من الحالة الجميلة بالمعصية (الرعد : 11)
{ ذلك
} أي تعذيب الكفرة { بِأَنَّ } أي بسبب أن { الله لَمْ يَكُ مُغَيِّراً نِّعْمَةً أَنْعَمَهَا
على قَوْمٍ } مبدلاً لها بالنقمة { حتى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنفُسِهِمْ } يبدلوا
نعمتهم كفراً كتبديل كفار مكة إطعامهم من جوع وأمنهم من خوف وبعث النبي صلى الله
عليه وسلم إليهم بالكفر والصدّ عن سبيل الله وقتال المؤمنين ( الانفال : 53)
“ (sesungguhnya Allah tidak mengubah apa yang ada pada suatu kaum) tidak mencabut dari mereka nikmatnya (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka), dari sifat-sifat yang bagus dan terpuji menajdi perbuatan maksiat”
“ (yang demikian itu) yakni menyiksa orang-orang kafir (dikarenakan) sesungguhnya (Allah selamannya tidak pernah mengubah nikmat yang telah dianugerahkan-Nya kepada suatu kaum) dengan menggantinya dengan kutukan (kecuali mereka mengubah apa yang ada pada diri mereka sendiri), yakni mereka mengganti nikmat itu dengan kufur seperti perbuatan para kafir Mekkah yang menukar anugerah makanan, keamanan dan kebangkitan Nabi dengan bersikap ingkar, menghalang-halangi agama Allah, dan memerangi umat islam.”
Kedua penafsiran yang diberikan itu tampak tidak sinkron. Di dalam ayat pertama ia (al-suyuthi) menafsirkan itu dengan : “ mengubah sifat-sifat yang baik dengan perbuatan maksiat.” Sementara pada ayat kedua untuk ungkapan yang sama dia memberikan penafsiran yang berbeda seperti dikatakannya: “ mengganti nikmat itu dengan kufur.” Jadi penafsiran yang pertama bersifat abstrak dan yang kedua bersifat konkret.
Berdasarkan
kenyataan itu dapat dikatakan bahwa terjadinya perbedaan yang demikian bermula
dari kurang diperhatkannya kaitan antara satu ayat dengan ayat-ayat yang alain
di dalam Al-Qur’an. Padahal ayat-ayat Al-Qur’an itu merupakan satu kesatuan
yang utuh. Jadi, jika mau memahami Al-Qur’an secara utuh maka metode ijmali
kurang dapat membantu. Di sinilah terletak salah satu kelemahannya.
2.
Tak ada ruangan untuk mengemukakan analisis yang memadai
Tafsir
yang memakai metode ijmali tidak menyediakan ruangan untuk memberikan uraian
atau pembahasan yang memuaskan berkenaan dengan pemahaman suatu ayat seperti
terlihat di dalam contoh yang dikutip di atas. Oleh karenanya, jika
menginginkan adanya analisis yang rinci, metode global tak dapat diandalkan.
Ini boleh disebut suatu kelemahan yang perlu disadari oleh musafir yang akan
memakai metode ini. Namun tidak berarti kelemahan tersebut bersifat negatif,
kondisi yang demikian amat positif sebagai ciri dari tafsir yang menggunakan
metode global ini sebagaimana telah disebutkan.
E.
Tafsir-tafsir yang menggunkana metode Ijmali
Dari
beberapa Tafsir yang beredar luas, ada beberapa tafsir yang menggunakan metode
ijmali. Antara lain :
1.
Tafsir Jalalain, karya Jalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin
As-Suyuthi.
2.
Tafsir Ibnu Abbas.
3.
Mushafush Shahabah Li Kalimatil Qur’an, karya Abdullah ‘Ulwan.
4.
Taisiru Karimir Rahman, karya Abdurrahman As-Sa’di.
5.
Al-Mushaf Al-Mufassar karya uastadz Muhammad Farid Wajdi.
6.
At-Tafsirul Wadhih karya DR. Muhammad Mahmud Hijazi.
III.
Kesimpulan
Dalam ilmu tafsir Al-Quran dikenal 4
macam metode penafsiran, yaitu : metode tafsir tahlili, ijmali, muqarin dan
metode tafsir tematik. Metode tafsir Ijmali dimaksudkan sebagai cara sistematis
untuk menjelaskan atau menerangkan makna-makna Al-Quran baik dari aspek
hukumnya dan hikmahnya dengan pembahasan yang bersifat umum (global), tanpa
uraian yang panjang lebar dan tidak secara rinci sehingga mudah dipahami oleh
semua orang mulai dari orang yang berpengetahuan rendah sampai orang-orang yang
berpengetahuan tinggi.
Dalam sejarah penafsiran
Al-Quran, metode tafsir Ijmali ini memperoleh keabsahan dari tafsir
yang telah dicontohkan oleh Rasul Saw sendiri ketika beliau menerangkan
ayat-ayat Al-Quran dengan penjelasan-penjelasan yang singkat, padat, dan tidak
panjang lebar. Demikian juga penafsiran para sahabat tidak jauh berbeda dengan
cara penafsiran Rasul Saw. Metode semacam itu dilakukan oleh Rasul Saw dan
sahabat supaya pesan-pesan ajaran Islam yang tertuang dalam Al-Quran dapat
mudah dipahami dan tentunya untuk menghindari pemahaman-pemahaman yang keliru
terhadap ayat-ayat Al-Quran.
Semua metode tafsir Al-Quran
memiliki kelebihan dan kekurangan. Saya ambil satu contoh metode tafsir Ijmali
yang juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Adapun kelebihannya antara lain :
a.
Jelas
dan Mudah di pahami.
b. Bebas dari penafsiran Israiliyat.
c.
Akrab
dengan bahasa Alquran
Sedangkan kekurangannya antara lain
:
a.
Menjadikan
petunjuk Al-Quran bersifat parsial.
b. Terlalu dangkal dan berwawasan
sempit
IV.
Daftar Pustaka
1.
Terjemahan elektronik Sofwere Al-Qur’an In Word
2.
http://mujahidintempos.wordpress.com/about/jumlah-ayat-al-quran-6666-atau-6236-2/. Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 20.30
3.
http://mahadulilmi.wordpress.com/2013/09/19/tafsir-ijmali/. Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 21.00
4.
http://ikpma-mesir.blogspot.com/2013/02/israiliyyat-dalam-kitab-tafsir_27.html Diambil pada hari Kamis, 17 Oktober 2013 Pukul 21.30
5.
Qismu al-Tafsir wa Ushulihi, Juz 19 Hal. 14 CD Maktabah al-Syamilah
6.
Imam at-Thabari, Jami’
al-Bayan fi Tafsir al-Qur’an, CD Maktabah al-Syamilah
7.
Jalaludin al-Suyuthi dan Jalaludin al-Mahali, tafsir Jalalain, CD
Maktabah al-Syamilah
0 komentar:
Posting Komentar