BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang Masalah
Dalam perkembangannya saat ini Ekonomi Islam telah berkembang
dengan pesat di Indonesia. Perkembangannya tersebut tidak hanya meliputi
praktik lembaga keuangan Islam, tetapi sudah mencapai tataran pembahasan teori dan
metodologi. Berbagai diskusi dan pemikiran mengenai Ekonomi Islam banyak
diperbincangkan dan dicarikan formulasi teorinya oleh para cendikiawan muslim
di seluruh dunia. Berkaitan dengan perkembangannya tersebut, Ekonomi Islam
terus melakukan perumusan-perumusan teori dan pengkajian ulang terhaadap
rumusan ekonomi konvensional, yang telah mapan saat ini, karena pada
kenyataanya banyak fenomena-fenomena yang gagal dijelaskan oleh sistem ekonomi
konvensional. Salah satu kritik, selain penggunaan bunga sebagai riba dalam
kegiatan ekonomi, Ekonomi Islam yang menjatuhkan kemapanan sistem ekonomi
konvensional adalah kritik terhadap analisis pareto optimum.
Pareto optimum adalah suatu kondisi keseimbangan umum
yang ingin dicapai dalam setiap kegiatan ekonomi dalam pasar ekonomi
konvensional. Pareto optimum menggambarkan suatu keseimbangan yand efisien,
dimana dalam kondisi pareto masyarakat sebagai pelaku ekonomi tidak dapat
meningkatkan tingkat kepuasaan optimalnya tanpa merugikan tingkat kepuasan
orang lain. Bila kondisi tersebut telah tercapaia maka sesungguhnya telah
dicapai suatu kesejahteraan bagi masyarakat. Kondisi seperti inilah yang ingin
dicapai sitem ekonomi konvensional.
1.2. Rumusan Makalah
1. Apa yang dimaksud dengan
Sistem Ekonomi Islam ?
2. Bagaimana prinsip-prinsip
Sistem Ekonomi Islam ?
3. Bagaimana peranan pemerintah
dalam menanggapi Sistem Ekonomi Islam ?
1.3. Tujuan Penulisan
1. Dapat mengetahui definisi
dari Sistem Ekonomi Islam.
2. Dapat memehami dasar – dasar
Sistem Ekonomi Islam
3. Dapat mengetahui peranan
pemerintah dalam menyikapi Sistem Ekonomi Islam.
1.4. Metode dan Teknik
Penulisan
Teknik
pengumpulan materi yang digunakan dalam menyusun makalah ini adalah sebagai
berikut :
1.Pengumpulan data dan informasi dilakukan dengan mempelajari atau
membaca buku-buku yang berhubungan
dengan masalah yang diteliti.
2.Mencari data di internet.
3.Berdiskusi bersama orang tua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. SISTEM EKONOMI ISLAM
2.1. Pengertian
Sistem ekonomi Islam – sesuai dengan namanya – adalah suatu
sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Islam, dalam hal ini Al-Quran dan
Al-Hadis sebagai sumber utamanya. Para pemikir ekonomi Islam banyak yang
mencoba mendefinisikan ilmu ekonomi Islam dengan lebih khusus lagi. Umer
Chapra, salah seorang pemikir modern ekonomi Islam, mendefinisikan ekonomi
Islam sebagai, “cabang ilmu pengetahuan yang membantu mewujudkan kesejahteraan
manusia melalui alokasi dan distribusi sumber-sumber daya yang langka yang
sesuai dengan magashid, tanpa mengekang kebebasan individu secara berlebihan,
menimbulkan ketidakseimbangan makroekonomi dan ekologi, atau melemahkan
keluarga dan solidaritas sosial dan jalinan moral dari masyarakat.” Sedangkan, M.A. Mannan mendefinisikannya,
“…ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah ekonomi dari orang-orang
yang memiliki nilai Islam.”
Sistem ekonomi
Islam bukanlah suatu sistem yang setengah-setengah. Artinya sistem ekonomi
Islam tidak hanya menunjukkan bagaimana cara untuk melakukan kegiatan
perekonomian agar menguntungkan pelaku ekonomi tersebut, tetapi juga
prinsip-prinsip Islami yang melandasi setiap kegiatan ekonomi yang dilakukan
para pelaku ekonomi. Prinsip-prinsip relijius itu menjadi faktor yang amat
penting karena berlandaskan ajaran dan prinsip Islam-lah sistem ekonomi Islam
dibangun. Jadi Islam sebagai agama tidak hanya mengatur masalah tauhid, ibadah,
dan akhlaq, tetapi juga muamalah atau implementasi ajaran Islam dalam setiap
sendi-sendi kehidupan. Hal ini sesuai dengan ajaran Islam, yang dibawa Nabi
Muhammad SAW, sebagai rahmat kepada alam semesta ini dan tujuan umat muslim
agar selamat dunia – akhirat.
Oleh karena itu, dalam mencari
kemakmuran dan nafkah di dunia ini, melalui kegiatan ekonomi, umat Islam harus
memperhatikan syariah yang telah digariskan Al-Quran dan Al-Hadis. Islam tidak
mencegah orang untuk menjadi kaya berkat usahanya, namun perlu diingat dalam
mencapai kekayaan tersebut haruslah sesuai dengan syariah Islam dan menimbun
kekayaan serta menghambur-hamburkan uang bukanlah perbuatan yang Islami. Islam
juga mengajarkan bahwa dalam setiap kekayaan umat Islam ada sebagian yang
dimiliki umat Islam. Hal ini menjamin kepemilikan pribadi namun di sis lain
juga menjamin terjadinya distribusi pendapatan yang merata. Hal ini yang tidak
ditemukan dalam sistem ekonomi lain, baik kapitalis atau sosialis.
2.2. Prinsip – Prinsip Sistem Ekonomi Islam
1.Alam ini
mutlak milik Allah SWT
2.Alam merupakan
nikmat karunia Allah yang diperuntukkan bagi manusia untuk dimanfaatkan
3.Alam karunia
Allah ini untuk dinikmati dan dimanfaatkan dengan tidak melampaui batas-batas
ketentuan
4.Hak milik
perseorangan diakui sebagai hasil jerih payah usaha yang halal dan hanya boleh
dipergunakan untuk hal-hal yang halal pula.
5.Allah melarang
menimbun kekayaan tanpa ada manfaat bagi sesama manusia
6.Di dalam harta
orang kaya itu terdapat hak orang miskin, fakir, dan lain sebagainya
Berangkat dari prinsip-prinsip
Islam tersebut sistem ekonomi Islam di-rancang bangun. Bandingkanlah dengan
sistem ekonomi kapitalis yang berprinsip berkorban sekecil-kecilnya untuk
mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Prinsip ekonomi demikian, dipergunakan
oleh pedagang dan pengusaha yang mencari keuntungan, serta konsumen untuk
mendapatkan sisa guna sebesar-besarnya melebihi biaya yang dikeluarkan dan
kemampuannya. Prinsip ekonomi kapitalis pada akhirnya cenderung menyebabkan
seseorang untuk berlaku rakus dan tamak terhdap pencarian keuntungan dan
pemenuhan kebutuhan. Pada tataran seperti inilah sistem ekonomi kapitalis
dibangun. Termasuk analisis keseimbangan pareto optimum.
Di antara ciri-ciri ekonomi
Islam ialah :
1. Melibatkan Tuhan
2. Berlandaskan taqwa
2. Berlandaskan taqwa
3. Penuh suasana kekeluargaan
4. Penuh kasih sayang
5. Keuntungan perniagaan untuk masyarakat
5. Keuntungan perniagaan untuk masyarakat
6. Tidak ada hutang berunsur riba
B. PERAN PEMERINTAH DALAM SISTEM EKONOMI ISLAM
2.4. Dukungan Pemerintah Pada Sistem Ekonomi Islam
Meski sudah menunjukkan
eksistensinya, masih banyak kendala yang dihadapi bagi pengembangan ekonomi
syariah di Indonesia. Soal pemahaman masyarakat hanya salah satunya. Kendala
lainnya yang cukup berpengaruh adalah dukungan penuh dari para pengambil
kebijakan di negeri ini, terutama menteri-menteri dan lembaga pemerintahan yang
memiliki wewenang dalam menentukan kebijakan ekonomi.
Menurutnya, para ekonom yang ada di
kabinet saat ini sebaiknya meninggalkan sistem ekonomi kapitalis dan mengikuti
aturan main kapitalis, sehingga bisa keluar dari krisis. Saat ini para pelaku
ekonomi islam belum terlalu menuntut pemerintah untuk lebih berpihak pada
sistem ekonomi islam.
Kendala lainnya adalah masalah
regulasi. Penerapan syariah yang makin meluas dari industri keuangan dan
permodalan membutuhkan regulasi yang tidak saling bertentangan atau tumpang
tindih dengan aturan sistem ekonomi konvensional. Para pelaku ekonomi islam
sangat mengharapkan regulasi untuk sistem ekonomi islam ini bisa memudahkan
mereka untuk berekspansi bukan malah membatasi. Saat ini, peraturan tentang
permodalan masih menjadi kendala perbankan syariah untuk melakukan penetrasi
dan ekpansi pasar.
BAB III
SIMPULAN DAN SARAN
3.1. Simpulan
Sistem ekonomi
Islam tidak sama dengan sistem-sistem ekonomi yang lain. Ia berbeda dengan
sistem ekonomi yang lain. Ia bukan dari hasil ciptaan akal manusia seperti
sistem kapitalis dan komunis. Ia adalah berpandukan wahyu dari Allah SWT.
Sistem ciptaan akal manusia ini hanya mengambil kira
perkara-perkara lahiriah semata-mata tanpa menitikberatkan soal hati, roh dan
jiwa manusia. Hasilnya, matlamat lahiriah itu sendiri tidak tercapai dan
manusia menderita dan tersiksa kerananya. Berlaku penindasan, tekanan dan
ketidakadilan. Yang kaya bertambah kaya dan yang miskin bertambah miskin.
Ekonomi Islam pula.sangat berbeda.
3.2. Saran
Sistem Ekonomi Islam merupakan
perwujudan dari paradigma Islam. Pengembangan Sistem Ekonomi Islam bukan untuk
menyaingi sistem ekonomi kapitalis atau sistem ekonomi sosialis, tetapi lebih
ditujukan untuk mencari suatu sistem ekonomi yang mempunyai kelebihan-kelebihan
untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari sistem ekonomi yang telah ada. Islam
diturunkan ke muka bumi ini dimaksudkan untuk mengatur hidup manusia guna
mewujudkan ketentraman hidup dan kebahagiaan umat di dunia dan di akhirat
sebagai nilai ekonomi tertinggi. Umat di sini tidak semata-mata umat Muslim
tetapi, seluruh umat yang ada di muka bumi. Ketentraman hidup tidak hanya
sekedar dapat memnuhi kebutuhan hidup secara limpah ruah di dunia,tetapi juga
dapat memenuhi kebutuhan sebagai bekal di akhirat nanti.jadi harus ada
keseimbangan dalam memenuhi kebutuhan di dunia maupun di akhirat nanti.
DAFTAR PUSTAKA
Chapra, M. Umer. The Future of Economics:
An Islamic Perspective, terj. Jakarta: SEBI, 2001
Departemen Agama RI. Islam untuk Disiplin
Ilmu Ekonomi. Jakarta: Departemen Agama RI, 2002
Karim, Adiwaraman, Ir., SE, MA. Ekonomi
Mikro Islami Ed. II. Jakarta: IIIT Indonesia, 2003
Nasution, Mustafa E. Beberapa Pemikiran
tentang Keuangan Publik Islam. Jurnal Mini Economica Edisi 34 thn. 2004
Pindyck,
Robert S. dan Daniel L. Rubinfeld. Microeconomics 5th Ed. New
Jersey: Prentice-Hall Inc., 2001
SISTEM EKONOMI ISLAM
MAKALAH
Disusun untuk memenuhi
nilai mata kuliah sejarah dan perbandingan sistem ekonomi
Oleh :
Gindriyandi Suwanda : 0 8
3 4 0 1 0 1 0
EKONOMI PEMBANGUNAN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
SILIWANGI
2010
0 komentar:
Posting Komentar